You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pendatang Harus Tertib Administrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

8.000 Pendatang Baru Berada di Jakpus

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memperkirakan sekitar 8.000 warga pendatang masuk ke wilayah Jakarta Pusat, pasca lebaran kemarin. Meskipun tidak ada larangan ke Jakarta, namun para pendatang harus ikuti aturan administrasi kependudukan.

Untuk titik pantau bagi pendatang sendiri ada 16 di setiap kecamatan. Nanti kita mix dengan data di lapangan, yang pasti tidak lebih dari angka delapan ribu

"Bukan melarang, pemerintah berharap bila memang ingin tinggal di Jakarta harus tertib administrasi," kata Warisih, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Dikatakan Asih, pihaknya secara rutin melakukan operasi Bina Kependudukan (Binduk). Seperti tahun-tahun sebelumnya, operasi akan menyasar para warga urban baik yang tinggal di permukiman maupun di rumah susun (rusun).

14.737 Akta Lahir Diterbitkan di Jakpus

"Kerena sifatnya pembinaan, maka cara yang akan kita lakukan pun harus dengan persuasif," ungkapnya.

Sementara itu, menyinggung masalah jumlah warga pendatang, Ia mengaku data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi tim arus mudik serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Sudin Perhubungan. "Untuk titik pantau bagi pendatang sendiri ada 16 di setiap kecamatan. Nanti kita mix dengan data di lapangan, yang pasti tidak lebih dari angka delapan ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4311 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1849 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1782 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik